MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan digitalisasi transaksi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Pangkep yang terus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), termasuk optimalisasi transaksi non-tunai dan pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI/KKPD) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab bahkan menargetkan seluruh perangkat daerah telah menggunakan sistem tersebut secara menyeluruh pada tahun 2026.
Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Digitalisasi transaksi keuangan bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi merupakan kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional. DPRD Pangkep memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program digitalisasi keuangan yang dijalankan Pemkab Pangkep demi pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Haris Gani, Rabu (22/7/2026).
Menurut Ketua DPRD Pangkep, penerapan sistem transaksi non-tunai akan memperkuat proses pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena seluruh transaksi tercatat secara digital sehingga lebih mudah diaudit dan dipertanggungjawabkan.
Ketua DPRD Pangkep berharap, seluruh OPD dapat berkomitmen mengimplementasikan sistem digital secara optimal agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai prinsip good governance.
“DPRD siap mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Dengan sistem digital, setiap transaksi menjadi lebih transparan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Pemkab Pangkep terus mendorong percepatan digitalisasi melalui berbagai strategi.
Di antaranya optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI), peningkatan pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), perluasan transaksi non-tunai, edukasi kepada ASN serta wajib pajak.
Hingga pengembangan ekosistem pembayaran digital menggunakan QRIS, pada berbagai sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern dan berintegritas. (*)

