MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa kembali diperkuat melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung hingga larut malam, Kamis (23/7/2026).
Agenda rapat membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Gowa tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, evaluasi, serta berbagai masukan terhadap pelaksanaan program pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Fraksi Demokrat memandang hasil capaian Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah meraih opini WTP dari BPK untuk ke-14 kali. Oleh karena itu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kami rekomendasikan untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ardiansyah.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh Furqan Naim. Fraksi Golkar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
“Fraksi Golkar menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain Fraksi Demokrat dan Golkar, fraksi-fraksi lainnya juga menyampaikan sejumlah catatan, kritik konstruktif, serta rekomendasi guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi atas berbagai saran, pertanyaan, kritik, dan masukan yang diberikan DPRD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai seluruh masukan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD demi menyempurnakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurut Darmawangsyah, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah serta menjadi dasar evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran dan pencapaian kinerja selama satu tahun anggaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen Pemkab Gowa untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kemandirian fiskal.
Peningkatan PAD dilakukan melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak maupun retribusi daerah.
Strategi intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pendataan lapangan, pemeriksaan kepatuhan, hingga penegakan aturan bagi wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Sementara strategi ekstensifikasi difokuskan pada penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
“Peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Darmawangsyah.
Selain peningkatan pendapatan daerah, pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan belanja agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Terkait adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi belanja daerah, adanya kegiatan yang pembayarannya belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi yang diterima menjelang akhir tahun.
“Penggunaan SiLPA tetap akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk untuk penyelesaian kewajiban jangka pendek pemerintah daerah sesuai sumber pendanaannya,” jelasnya.
Menanggapi masukan DPRD mengenai percepatan serapan anggaran, Darmawangsyah mengatakan pemerintah daerah telah memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi bersama seluruh OPD. Ia juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah agar mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal sehingga realisasi anggaran dapat berjalan optimal.
Percepatan tersebut diprioritaskan pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat, antara lain pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Gowa akan terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda.
Ia berharap berbagai masukan yang belum dibahas secara rinci pada rapat paripurna dapat disempurnakan pada tahapan pembahasan selanjutnya sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. (*)

