MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sejak dua hari lalu. Ia mengaku tidak lagi sanggup menangani perkara karena harus memprioritaskan proses pemulihan.
“Atas dasar pertimbangan kesehatan, saya sudah menyampaikan kepada klien saya, yang sekarang menjadi mantan klien, Pak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri,” kata Hotman saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, dikutip dari detiknews, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, Febrie sempat meminta agar dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari ke depan. Namun, ia memilih untuk tidak mengambil risiko karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila terus bekerja.
“Beliau sempat mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau pikiran saya terus bekerja sementara kondisi badan seperti ini, saya takut sakitnya semakin parah,” ujarnya.
Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter telah merujuknya untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026) untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
“Saya sudah dua hari memberi tahu beliau. Dokter di Singapura juga sudah menegur saya karena masih bekerja. Jadi saya harus fokus menjalani pengobatan,” kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI.
Selama mendampingi perkara tersebut, Hotman juga sempat menjadi sorotan publik usai konferensi pers pembelaan terhadap Febrie. Pernyataannya kepada seorang wartawan dengan kalimat, “Lu punya otak nggak,” menuai kontroversi hingga berujung laporan ke kepolisian. (*)

