MENITNEWS.CO.ID, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan apresiasi kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam hasil Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, saat Apel Gabungan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin (27/7/2026).

Tiga OPD yang menerima piagam penghargaan yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Dinas Sosial mencatat nilai 85,85, disusul Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 83,83, sementara RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja memperoleh nilai 79,88. Ketiga instansi tersebut masuk dalam kategori Kualitas Tinggi dengan rentang nilai 78,00 hingga 100.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen jajaran perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap OPD dituntut terus melakukan pembenahan, menghadirkan inovasi, serta menjaga konsistensi dalam memenuhi standar pelayanan.
“Penghargaan ini tidak sekadar apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi penyemangat agar seluruh perangkat daerah terus meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang prima, sehingga budaya melayani harus terus kita bangun di setiap unit kerja,” ujar Andi Muchtar Ali Yusuf yang akrab disapa Andi Utta.
Meski demikian, Andi Utta menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama. Hal yang paling penting adalah bagaimana kualitas pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih profesional, cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga mendorong seluruh OPD menjadikan hasil evaluasi Ombudsman RI sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Upaya tersebut tidak hanya ditujukan bagi OPD yang telah meraih penghargaan, tetapi juga seluruh perangkat daerah agar mampu meningkatkan tata kelola pelayanan publik yang responsif dan sesuai harapan masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Bulukumba menargetkan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD terus meningkat sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus mempertahankan capaian positif pada penilaian Ombudsman RI di tahun-tahun mendatang. (*)

