MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang B DPRD Kabupaten Pangkep ini diselenggarakan selama empat hari, yang terbagi ke dalam dua gelombang pembahasan, yakni pada 16–17 Juli 2026 dan dilanjutkan kembali pada 23–24 Juli 2026.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, ST. dan H. Tauhid. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Pangkep, Drs. Bachtiar, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Pangkep.
Dalam rapat marathon ini, seluruh Perangkat Daerah diundang untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, serta laporan detail mengenai realisasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kerja di instansi masing-masing.
Pembahasan Ranperda DPRD Pangkep ini, menjadi tahapan krusial untuk mengevaluasi, memvalidasi, dan melegitimasi seluruh penggunaan keuangan daerah yang telah direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Tahapan pembahasan di DPRD Pangkep ini, baru dapat dilaksanakan setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) disajikan dan diperiksa secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pimpinan Banggar DPRD Pangkep menegaskan bahwa proses ini bertujuan untuk menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran.
Selain itu, langkah ini memastikan setiap alokasi APBD digunakan secara sah, efisien, efektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Melalui pembahasan ini, DPRD Pangkep juga menjalankan fungsi pengawasan (oversight) terhadap kinerja eksekutif, khususnya dalam mengukur kesesuaian antara rencana kerja awal pada APBD 2025 dengan capaian riil di lapangan.
Hasil akhir pembahasan DPRD Pangkep ini, nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis guna perbaikan tata kelola keuangan dan kebijakan APBD Pangkep di tahun-tahun mendatang. (*)

