MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas generasi muda melalui peresmian Makassar Creative Hub (MCH) kedua yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Minggu (26/7/2026).
Creative Hub yang mengusung tema “Nabuka Nusantara” tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai ruang kolaborasi, edukasi, inovasi, serta pengembangan talenta bagi anak muda dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Makassar.
Peresmian ditandai dengan penabuhan gendang oleh Munafri Arifuddin yang didampingi Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Digital Kota Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Rama Krisna Prasetya, Ketua Dekranasda Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, serta Koordinator Makassar Creative Hub Muhammad Sabeq.
Dalam sambutannya, Munafri yang akrab disapa Appi mengungkapkan rasa syukurnya karena Makassar kini kembali memiliki ruang kreatif baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
“Pada malam hari ini saya begitu gembira karena apa yang lama kita nantikan, kita cita-citakan, akhirnya bisa terwujud dan kita resmikan bersama. Ini adalah Creative Hub kedua yang dihadirkan oleh Pemerintah Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurutnya, kehadiran Makassar Creative Hub merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang mendukung lahirnya kreativitas, inovasi, digitalisasi, seni budaya, hingga pengembangan sektor ekonomi kreatif.
Ia menjelaskan, keberadaan MCH kedua menjadi kelanjutan dari kesuksesan Makassar Creative Hub pertama di kawasan Pantai Losari yang telah menjadi pusat berbagai aktivitas lokal, nasional hingga internasional.
“Kita membangun Creative Hub ini dengan keyakinan bahwa ruang-ruang kreatif harus tersedia sebagai infrastruktur utama untuk mendukung seluruh aktivitas anak muda Kota Makassar,” katanya.
Wali Kota Munafri menyebut, MCH Losari telah membuktikan manfaat nyata sebagai wadah kolaborasi lintas komunitas, tempat bertemunya pencari kerja dengan pemberi kerja, produsen dengan konsumen, sekaligus ruang belajar yang mendorong peningkatan kompetensi generasi muda.

“Di MCH ini kita mempertemukan para pencari kerja dan pemberi kerja, konsumen dan produsen. Tempat ini menjadi ruang belajar, bertumbuh, serta meningkatkan kemampuan anak-anak muda kita,” ungkap Wali Kota Munafri.
Ia juga mengingatkan bahwa saat MCH pertama diluncurkan sempat muncul berbagai keraguan. Namun seiring waktu, ruang kreatif tersebut justru berkembang menjadi pusat aktivitas produktif yang banyak dimanfaatkan masyarakat.
“Banyak yang sempat memberikan penilaian negatif. Namun sekarang kita buktikan bahwa tempat ini benar-benar digunakan anak-anak muda untuk upskilling dan upgrading kemampuan mereka. Bahkan menjadi salah satu lokasi studi banding bagi berbagai daerah di Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Appi menegaskan pengelolaan Makassar Creative Hub harus tetap berada di tangan komunitas dan anak-anak muda. Pemerintah Kota Makassar, kata dia, hanya berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung.
“Pemerintah hanya menjadi fasilitator. Jangan membawa pola birokrasi ke dalam Creative Hub ini. Biarkan anak-anak muda yang mengelola dan mengembangkannya sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan MCH Nusantara sebagai pusat kegiatan, diskusi, pelatihan, hingga kolaborasi lintas sektor yang melibatkan komunitas kreatif.
Lebih jauh, Munafri mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar menargetkan pembangunan tiga Makassar Creative Hub sepanjang tahun 2026.
Ia berharap seluruh ruang kreatif tersebut mampu melahirkan lebih banyak inovasi, talenta, dan kegiatan positif yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Makassar.
“Mudah-mudahan tahun ini akan ada tiga Creative Hub yang hadir di Kota Makassar sehingga semakin banyak ruang tumbuh bagi generasi muda dan ekosistem ekonomi kreatif,” pungkas Wali Kota Munafri. (*)

