MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Muh. Lutfi Hanafi, SE, menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pembangunan irigasi di Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene. Temuan tersebut diperoleh saat dirinya melakukan inspeksi lapangan pada Minggu (2/8/2026).
Dalam peninjauan itu, Lutfi mengaku menemukan indikasi pekerjaan yang diduga tidak mengacu pada petunjuk teknis maupun spesifikasi yang telah ditetapkan. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi pondasi bangunan yang dinilai memiliki kualitas campuran yang patut dipertanyakan.
“Saya menemukan pondasi yang campurannya berhamburan ketika disentuh. Ini menjadi indikasi bahwa bahan-bahan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” ujar Lutfi saat melakukan peninjauan di lokasi proyek.
Proyek irigasi tersebut diketahui dibiayai melalui anggaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jeneberang Sulawesi Selatan. Menurut Lutfi, proyek yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, dan mampu mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Ia menegaskan, kualitas pembangunan tidak boleh dikompromikan hanya demi mengejar target penyelesaian pekerjaan. Infrastruktur irigasi, kata dia, memiliki fungsi strategis dalam menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian dan kesejahteraan petani.
Selain menyoroti kualitas pekerjaan, Ketua Komisi II DPRD Pangkep itu juga mengkritisi lemahnya fungsi pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Anggota DPRD Pangkep itu, kondisi yang ditemukan di lapangan mengindikasikan bahwa pengawasan dari konsultan maupun pengawas proyek belum berjalan maksimal.
“Ini menjadi pertanda bahwa pengawasan proyek ini belum maksimal. Kemungkinannya pihak pengawas jarang turun ke lokasi sehingga pelaksanaan pekerjaan tidak terpantau dengan baik,” katanya.
Lutfi meminta instansi terkait, khususnya BBWS Jeneberang, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan. Ia menilai langkah tersebut penting agar apabila ditemukan penyimpangan, perbaikan dapat segera dilakukan sebelum proyek dinyatakan selesai.
Ia juga mengingatkan kontraktor pelaksana agar mengutamakan mutu pekerjaan sesuai standar konstruksi yang berlaku. Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Lebih lanjut, Lutfi berharap BBWS Jeneberang bersama seluruh pihak terkait segera melakukan evaluasi teknis di lapangan sehingga pembangunan irigasi dapat diselesaikan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya petani di Kabupaten Pangkep.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun BBWS Jeneberang Sulawesi Selatan, terkait temuan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Pangkep tersebut. (*)

