MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), resmi meluncurkan Exchange Traded Fund (ETF) Emas di pasar modal Indonesia, Senin (10/8/2026).
Peluncuran ETF Emas tersebut berlangsung di Gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pasar Modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kehadiran ETF Emas menjadi langkah baru untuk memperluas pilihan investasi bagi masyarakat sekaligus memperdalam pasar bulion nasional.
Menurut Friderica, pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari delapan rencana aksi pengembangan pasar bulion yang tengah didorong OJK.
“Saat ini kita sudah siap untuk meluncurkan ETF Emas di Indonesia. Ini juga menandai perluasan pasar bulion sebagai quick win dalam delapan rencana aksi, yaitu pendalaman pasar secara terintegrasi melalui ETF Emas,” ujar Friderica dalam acara peluncuran.
Friderica menambahkan, ETF Emas yang diluncurkan telah memperoleh kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dengan demikian, instrumen tersebut dapat menjadi salah satu alternatif investasi bagi masyarakat, termasuk investor yang mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah dalam memilih produk investasi.
“ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi ini bisa menjadi alternatif utama investasi,” kata Friderica.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat menyambut peluncuran ETF Emas sebagai hadirnya alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia.
Samsul berharap produk tersebut tidak hanya memperluas pilihan investasi, tetapi juga memperkuat ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara pasar modal dan industri bulion.

“Produk ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem bulion nasional melalui integrasi antara pasar modal dengan bulion, sehingga mampu mendukung pendalaman pasar keuangan nasional,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi antara OJK, SRO, manajer investasi, bank kustodian, dealer participant, bank bulion, serta berbagai pelaku industri pasar modal Indonesia.
Kolaborasi tersebut memungkinkan seluruh proses pembentukan ETF Emas berlangsung dalam satu ekosistem yang terintegrasi.
Proses tersebut mencakup penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan Electronic Gold Receipt (EGR) di KSEI sebagai representasi kepemilikan elektronik atas emas, hingga perdagangan unit penyertaan ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
ETF Emas merupakan instrumen investasi berbentuk reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek dengan emas sebagai aset dasar atau acuannya.
Melalui instrumen tersebut, investor dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.
Menurut Samsul, peluncuran ETF Emas juga memiliki makna simbolis bagi perkembangan pasar modal Indonesia. Produk tersebut diluncurkan bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia.
“Peluncuran ETF Emas hari ini bertepatan dengan satu tahun menjelang usia emas pasar modal Indonesia, merupakan simbol harapan pada masa keemasan pasar modal Indonesia untuk dapat berkontribusi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” katanya.
Peluncuran ETF Emas menjadi salah satu langkah pengembangan pasar bulion nasional sekaligus memperluas konektivitas antara pasar modal dan aset emas.
Kehadiran instrumen ini diharapkan dapat memperkaya pilihan investasi sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan Indonesia. (*)

