MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan buku berjudul Jelajah Hijau di Pantai Losari diterbitkan untuk kepentingan edukasi publik dan tidak dimaksudkan untuk dikomersialkan dengan cara mewajibkan sekolah maupun siswa membelinya.
Melinda yang juga merupakan penulis buku tersebut memastikan tidak pernah memberikan instruksi kepada kepala sekolah, guru, maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk membeli buku yang berisi edukasi lingkungan bagi anak-anak tersebut.
“Tidak ada instruksi untuk membeli buku. Tidak ada sama sekali. Saya tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk membeli buku itu,” tegas Melinda.
Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan adanya penjualan atau kewajiban pembelian buku Jelajah Hijau di Pantai Losari di sejumlah sekolah.
Menurut Melinda, sejak awal buku tersebut dirancang sebagai media edukasi yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah.
Tujuan penerbitannya, kata dia, adalah memperkenalkan pentingnya menjaga lingkungan sekaligus menanamkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan sejak usia dini.
“Tujuan penerbitannya untuk edukasi publik, menyebarkan informasi penting secara gratis untuk dibagikan di sekolah-sekolah tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Tegaskan Tak Ada Kerja Sama Penjualan Wajib
Melinda juga membantah adanya kerja sama dengan penerbit yang memberikan kewenangan untuk menjual buku tersebut kepada sekolah-sekolah di Kota Makassar dengan menggunakan namanya sebagai dasar instruksi.
Ia membenarkan bahwa proses penerbitan buku dilakukan melalui Penerbit Erlangga. Namun, menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan yang mengharuskan sekolah di Makassar membeli buku tersebut.
“Saya tidak pernah bekerja sama dengan penerbit untuk menjual buku itu dengan cara mewajibkan sekolah membeli. Tidak pernah ada kerja sama seperti itu,” tegasnya.

Ketua TP PKK Kota Makassar itu juga mengaku tidak mengetahui adanya pihak tertentu yang mengatasnamakan dirinya untuk mengarahkan sekolah agar membeli buku tersebut.
“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya atau sekolah untuk mewajibkan sekolah membeli, itu tanpa sepengetahuan saya,” tuturnya.
Ada 10.000 Eksemplar, Sebagian untuk Dibagikan Gratis
Melinda menjelaskan, dalam pembicaraan awal terkait penerbitan, terdapat sekitar 10.000 eksemplar buku yang disiapkan oleh penerbit.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 eksemplar diperuntukkan bagi dirinya untuk kebutuhan edukasi dan distribusi secara gratis.
Namun, ia menegaskan tidak pernah ada kesepakatan bahwa buku tersebut kemudian dijual kepada sekolah-sekolah di Makassar dengan membawa namanya.
“Katanya ada 10.000 dan 1.000 buku untuk saya untuk kami bagi gratis. Tapi tidak pernah ada kerja sama bahwa mereka boleh menjual di Makassar atau di daerah tertentu dengan membawa nama saya,” ungkapnya.
Melinda mengatakan apabila penerbit memiliki mekanisme komersial sendiri untuk menjual buku tersebut di luar distribusi yang diperuntukkan bagi kegiatan edukasi, hal itu merupakan urusan penerbit.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk melakukan penjualan dengan mekanisme yang mewajibkan sekolah membeli buku.
“Yang jelas tidak pernah ada kerja sama dengan saya untuk mewajibkan sekolah membeli,” katanya.
Minta Nama Tidak Digunakan untuk Kepentingan Komersial
Melinda meminta persoalan tersebut segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan kepala sekolah, guru, orang tua siswa, maupun masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan komersial dengan seolah-olah terdapat instruksi dari dirinya ataupun Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, keberadaan buku Jelajah Hijau di Pantai Losari sejak awal diarahkan sebagai sarana edukasi bagi anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar, khususnya kawasan Pantai Losari, sekaligus membangun kesadaran menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Buku itu seharusnya menjadi bahan edukasi. Jadi kalau ada sekolah yang mendapatkan buku tersebut, semestinya untuk dibagikan dan dimanfaatkan sebagai bahan pembelajaran secara gratis, bukan diwajibkan untuk dibeli,” imbuh Melinda.
Ia secara khusus meminta kepala sekolah tidak merasa memiliki kewajiban membeli buku tersebut apabila ada pihak yang datang dan menyampaikan bahwa pembelian merupakan instruksi dari dirinya.
“Tidak ada instruksi dari saya. Tidak usah, tidak perlu membeli buku itu. Buku tersebut nantinya dibagikan secara gratis,” tegasnya.
Melinda berharap klarifikasi tersebut dapat menghentikan informasi yang keliru sekaligus memastikan tujuan awal penerbitan Jelajah Hijau di Pantai Losari tetap berjalan, yakni memberikan edukasi lingkungan kepada anak-anak tanpa membebani sekolah, siswa, maupun orang tua. (Adv)


