Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Disiagakan, Aduan Warga Langsung Ditindak

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Penanganan aduan publik seputar perparkiran di Kota Makassar kini direspons lebih agresif. Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mengandalkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menyisir dan menindaklanjuti berbagai keluhan warga, terutama yang berkaitan dengan keberadaan juru parkir ilegal.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menilai dedikasi personel TRC di lapangan menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Langkah taktis ini dinilai efektif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola perparkiran daerah.

“Respons cepat di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus membangun kepercayaan masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa ARA tersebut.

Sejauh ini, laporan yang masuk diolah dari berbagai saluran komunikasi resmi. Mulai dari pesan langsung di media sosial Instagram, pusat panggilan, perpesanan WhatsApp di nomor 081142668899, hingga aduan terpadu melalui Aplikasi Lontara+ milik Pemerintah Kota Makassar.

 

Layanan pengaduan yang dibuka luas tersebut dirancang bukan sekadar sarana penampung keluhan, melainkan forum partisipasi aktif warga. Manajemen Perumda Parkir ingin mendorong sinergi yang lebih erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menata perparkiran kota.

Baca juga: Perumda Parkir Makassar Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Live Streaming

Guna mengantisipasi maraknya juru parkir liar, masyarakat diimbau untuk lebih teliti saat memarkirkan kendaraan. Warga diminta hanya bertransaksi dengan petugas resmi yang mengantongi identitas jelas.

Indikator juru parkir resmi Perumda Parkir Makassar Raya dapat dikenali dengan mudah melalui atribut kerja. Petugas yang sah wajib mengenakan rompi resmi, mengalungkan kartu identitas (ID Card), serta menyerahkan karcis parkir resmi kepada pengguna jasa.

“Setiap kali menggunakan layanan parkir, pastikan yang melayani adalah juru parkir resmi. Perhatikan identitasnya dan pastikan masyarakat memperoleh karcis parkir sesuai ketentuan,” kata ARA.

Masyarakat juga diminta tidak segan melaporkan indikasi pelanggaran maupun tindakan tidak menyenangkan dari oknum petugas di lapangan. Setiap aduan yang masuk ke bagian Humas akan diverifikasi secara ketat sebelum tim diterjunkan ke lokasi.

Baca juga: Respons Cepat Laporan Warga, TRC Perumda Parkir Makassar Raya Gencarkan Penertiban Jukir Liar

Penataan perparkiran di Makassar diakui membutuhkan evaluasi berkala yang bersumber dari masukan publik. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan iklim transportasi kota yang tertib, aman, dan transparan bagi seluruh warga.

“Kritik, saran, maupun laporan masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang maksimal,” tutur ARA. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan