MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
Ranperda APBD 2027 diserahkan langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dalam rapat paripurna DPRD Pangkep, baru-baru ini.
Dalam penyampaiannya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah, mulai dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama Badan Anggaran DPRD, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penyusunan APBD harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Kabupaten Pangkep.
Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,278 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp257 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,020 triliun.
Sementara itu, belanja daerah juga direncanakan sebesar Rp1,278 triliun. Alokasi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,077 triliun, belanja modal Rp69 miliar, belanja tidak terduga Rp4,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp127 miliar.
Komposisi anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk memastikan perencanaan pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati menegaskan, dokumen Ranperda APBD 2027 masih bersifat dinamis dan terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan masukan serta saran konstruktif dari DPRD agar rancangan anggaran yang disusun dapat semakin optimal.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama tersebut, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pangkep.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan bahwa Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Pangkep. (Adv)



