Unhas Renovasi Rusunawa dan Ramsis, Mahasiswa Difabel Dipastikan Tetap Mendapat Dukungan dan Hunian Aksesibel

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas), menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan kepada mahasiswa difabel di tengah kebijakan pengosongan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Unit 1 dan Asrama Mahasiswa (Ramsis) yang sedang dipersiapkan untuk renovasi besar-besaran.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut sejumlah mahasiswa, termasuk mahasiswa difabel, diminta mengosongkan hunian kampus sehingga memunculkan kekhawatiran terkait aksesibilitas, mobilitas, hingga kondisi ekonomi mereka.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, pihak kampus menjelaskan bahwa pengosongan Rusunawa dan Ramsis merupakan bagian dari program renovasi menyeluruh guna meningkatkan kualitas fasilitas hunian mahasiswa yang dinilai telah mengalami penurunan kondisi.

“Selain itu, setelah proses renovasi selesai, Unhas akan memprioritaskan hunian tersebut bagi mahasiswa program sarjana (S1) tahun pertama,” jelas Ishaq, Selasa (30/6/2026).

Pengelola Rusunawa dan Ramsis, yakni Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset (PUPA), telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh penghuni sejak April 2026. Seluruh penghuni diminta mengosongkan kamar paling lambat pada 30 Juni 2026 agar proses renovasi dapat segera dimulai.

Namun demikian, Unhas memastikan terdapat kebijakan khusus bagi kelompok prioritas, termasuk mahasiswa difabel.

Sebelumnya, pada awal Juni 2026, Pusat Disabilitas (Pusdis) Unhas mengajukan permohonan kepada Rektor agar lima mahasiswa difabel penghuni Rusunawa dan Ramsis diberikan dispensasi.

Permohonan tersebut didasarkan pada kebutuhan khusus mahasiswa difabel Unhas, yang tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut aksesibilitas, keamanan, kemandirian, serta proses adaptasi terhadap lingkungan yang baru.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, Direktorat PUPA Unhas memang tidak lagi mengaktifkan Virtual Account (VA) pembayaran sewa untuk Juli 2026 sebagai bagian dari proses administrasi pengosongan.

Namun, sesuai arahan pimpinan universitas, telah disiapkan solusi khusus bagi kelompok prioritas, termasuk mahasiswa internasional, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru, dan mahasiswa difabel.

Dengan kebijakan tersebut, mahasiswa difabel diupayakan tetap dapat menempati hunian di lingkungan Rusunawa maupun Ramsis. Apabila harus berpindah, lokasi hunian baru akan tetap berada di kawasan yang sama sehingga mobilitas, akses terhadap fasilitas kampus, serta proses adaptasi lingkungan tetap terjaga.

Unhas menegaskan bahwa dukungan terhadap mahasiswa difabel merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang inklusif.

Komitmen tersebut selama ini diwujudkan melalui berbagai program, seperti jalur afirmasi penerimaan mahasiswa baru bagi penyandang disabilitas, pembentukan Pusat Disabilitas Unhas, pengembangan fasilitas kampus yang ramah difabel secara bertahap, serta berbagai kebijakan strategis lainnya.

Terkait informasi yang beredar di media sosial, Unhas menyebut narasi tersebut muncul akibat misinformasi. Menurut pihak kampus, proses administrasi mengenai kebijakan khusus bagi mahasiswa difabel saat itu masih berlangsung di tingkat pimpinan sehingga belum tersampaikan secara utuh kepada para penghuni yang bersangkutan.

Kondisi tersebut menjadi evaluasi bagi Universitas Hasanuddin untuk memperkuat komunikasi publik internal, terutama koordinasi lintas unit agar informasi mengenai kebijakan kampus dapat diterima secara utuh oleh seluruh sivitas akademika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa, Unhas tetap berkomitmen memastikan mahasiswa difabel memperoleh dukungan penuh selama proses renovasi berlangsung, sekaligus menjaga prinsip pendidikan yang inklusif dan ramah bagi seluruh mahasiswa. (*)

Banner Sponsor

Iklan