OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah di Kalangan Mahasiswa, Investor Muda Tembus 54 Persen

ads
ads
ads

MENITNEWS.CO.ID, PONOROGO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.

Dalam kesempatan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren positif.

Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal di Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor. Dari jumlah tersebut, lebih dari 54 persen merupakan investor berusia di bawah 30 tahun.

Sementara itu, Provinsi Jawa Timur mencatat sekitar 3,1 juta investor pasar modal, menjadikannya provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Investasi Saham Bukan Perjudian

Hasan menegaskan bahwa peningkatan jumlah investor harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi, termasuk investasi berbasis syariah.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting, yaitu investasi saham bukanlah praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah dan, dalam konteks syariah, telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI),” ujar Hasan.

Ia menambahkan, pasar modal syariah juga telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan seluruh transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah.

Mahasiswa Diajak Mulai Berinvestasi Secara Legal

Sebagai bentuk komitmen memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek yang dilakukan di Universitas Darussalam Gontor.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendukung peningkatan jumlah investor domestik.

Meski demikian, Hasan mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru menanamkan modal hanya karena mengikuti tren investasi.

“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” katanya.

Rektor Gontor: Mahasiswa Harus Melek Investasi

Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai investasi menjadi bekal penting bagi mahasiswa di tengah perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.

“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi dunia yang penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Saya berharap anak-anak tidak terjebak dan tertipu karena tidak memahami cara berinvestasi secara online. Hari ini menjadi momen yang sangat penting bagi kalian semua,” ujarnya.

Rangkaian Edukasi Pasar Modal Terpadu 2026

Kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur.

Selain kuliah umum di Universitas Darussalam Gontor, OJK juga menggelar sejumlah kegiatan, antara lain:

– Sosialisasi pasar modal di Pemerintah Kota Kediri sekaligus pencanangan pembukaan Galeri Investasi bagi ASN di lingkungan Pemkot Kediri.

– Talkshow pasar modal di Radio Andika Kediri untuk meningkatkan literasi, inklusi pasar modal, serta perlindungan investor.

– Sosialisasi perdagangan karbon di Bursa Karbon bagi lembaga jasa keuangan dan pelaku industri di Kota Madiun yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Lembaga Validasi dan Verifikasi.

Melalui SEPMT 2026, OJK berharap literasi dan inklusi pasar modal terus meningkat di berbagai kalangan masyarakat, sekaligus memperluas jumlah investor domestik dan meningkatkan pemahaman mengenai perdagangan di Bursa Karbon. (*)

Banner Sponsor

Iklan