MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Makassar menyiapkan pembangunan laboratorium pengamanan pangan permanen yang ditargetkan memenuhi standar akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar memperkuat sistem pengawasan dan penjaminan keamanan pangan di wilayah tersebut.
Kehadiran laboratorium berstandar akreditasi nasional diharapkan mampu menghasilkan pengujian pangan yang lebih akurat, terpercaya, dan diakui oleh berbagai instansi maupun lembaga terkait.
Sebagai langkah awal, Dinas Ketapang Makassar melakukan koordinasi dan konsultasi ke PT Lab Technology Indonesia di Sentul, Bogor.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi teknis terkait kebutuhan sarana dan prasarana, peralatan laboratorium, hingga estimasi anggaran pembangunan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan informasi dan kajian teknis sebelum rencana pembangunan tersebut direalisasikan.
Menurutnya, hasil konsultasi akan menjadi bahan penyusunan rencana yang selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk mendapatkan arahan dan persetujuan.
“Kami baru mencari informasi terkait kebutuhan peralatan dan anggaran pembangunan. Nanti baru kami laporkan kepada pimpinan terkait persetujuan pelaksanaannya,” ujar Nirman, Jumat (17/7/2026).
Nirman menjelaskan, Dinas Ketapang Makassar saat ini telah memiliki laboratorium bergerak atau mobile laboratory. Namun, fasilitas tersebut masih difokuskan untuk pemeriksaan cepat atau rapid test terhadap sampel pangan.

Dengan kemampuan tersebut, laboratorium Dinas Ketapang Makassar, bergerak belum dapat memberikan hasil pengujian secara menyeluruh sebagaimana laboratorium permanen yang memenuhi standar akreditasi nasional.
Karena itu, Dinas Ketapang Makassar berencana menghadirkan laboratorium permanen yang dapat memperoleh akreditasi dari KAN.
Akreditasi tersebut diharapkan meningkatkan validitas hasil pengujian sehingga dapat diakui secara lebih luas oleh berbagai instansi dan lembaga terkait.
“Lab mobil itu hanya rapid test. Yang kami ingin bangun adalah laboratorium yang memiliki akreditasi dari KAN sehingga hasilnya lebih valid dan diakui lembaga lain,” jelasnya.
Ia mengibaratkan perbedaan antara laboratorium bergerak dan laboratorium permanen yang akan dibangun seperti perbedaan antara pemeriksaan kesehatan sederhana dan pemeriksaan di laboratorium klinis profesional.
Laboratorium bergerak, kata Nirman, dapat digunakan untuk pemeriksaan awal secara cepat. Sementara itu, laboratorium permanen berstandar akreditasi diharapkan mampu melakukan analisis yang lebih lengkap, mendalam, dan akurat.
Pembangunan laboratorium tersebut diharapkan menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan dari hulu hingga hilir.
Selain mendukung pengujian terhadap berbagai sampel pangan, keberadaan laboratorium berstandar KAN juga diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat terhadap pangan yang beredar di Kota Makassar.
Dengan demikian, upaya Dinas Ketapang Makassar tidak hanya berfokus pada pemeriksaan cepat di lapangan, tetapi juga membangun sistem pengujian pangan yang lebih profesional, terukur, dan memiliki pengakuan resmi. (*)

