MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tamalanrea, terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, bersih, dan akuntabel.
Langkah nyata ini ditunjukkan oleh Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, S.H., M.H., yang menghadiri langsung undangan Rapat Kerja Bersama Mitra Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Kamis (16/7/2026).
Rapat kerja tersebut dirancang sebagai forum koordinasi dan komunikasi strategis antara jajaran legislatif, khususnya Komisi A, dengan berbagai perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pertemuan intensif ini menyoroti beberapa poin krusial yang menjadi perhatian bersama, di antaranya:
Penyelenggaraan Pemerintahan: Penataan birokrasi yang lebih adaptif di tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Peningkatan Pelayanan Publik: Optimalisasi mutu layanan administratif agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh warga.
Evaluasi Program Kerja: Peninjauan kembali realisasi program yang berjalan di wilayah Kecamatan Tamalanrea sepanjang tahun anggaran berjalan demi memastikan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.
Dihubungi seusai rapat, Camat Tamalanrea, Andi Patiroi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi harmonis antara pihak eksekutif di tingkat wilayah dengan legislatif selaku pengawas jalannya roda pemerintahan.
”Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam memastikan seluruh program kerja menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Lewat rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Makassar ini, kami dapat menyelaraskan persepsi, mengevaluasi kendala di lapangan, sekaligus mendapatkan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Tamalanrea agar semakin akuntabel dan prima,” ujar Andi Patiroi.
Ia juga menambahkan bahwa, seluruh jajaran Kecamatan Tamalanrea siap menindaklanjuti poin-poin evaluasi yang disepakati dalam rapat tersebut agar implementasi program di sisa tahun ini berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (*)

