Dukung Pembangunan Kota, BPKAD Makassar Kaji Pemanfaatan Aset Untuk Program Ducting Sharing

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, terus berkomitmen memaksimalkan pengelolaan aset daerah demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kota.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Pembahasan Kajian Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) untuk Rencana Program Ducting Sharing Kota Makassar, baru-baru ini.

​Rapat krusial yang berlangsung di Kantor BPKAD Kota Makassar tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Muhammad Fuad Arfandi, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Muh. Rahmatullah.

​Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Muhammad Fuad Arfandi mengungkapkan bahwa koordinasi dan kajian mendalam mengenai aset daerah ini sangat penting dilakukan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap pemanfaatan BMD berjalan sesuai dengan regulasi, dan tertib secara administrasi

Serta memberikan kontribusi yang optimal bagi keindahan dan kemajuan Kota Makassar.

​”Melalui koordinasi dan kajian yang komprehensif ini, kami di BPKAD berkomitmen memastikan setiap pemanfaatan aset daerah dilakukan secara optimal, tertib administrasi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan Kota Makassar,” ujar Fuad, saat dikonfirmasi Sabtu (18/7/2026).

​Program ducting sharing sendiri merupakan rencana strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menata jaringan kabel bawah tanah agar estetika kota menjadi lebih rapi, aman, dan modern.

Keterlibatan BPKAD di sini berfokus pada analisis titik-titik aset atau Barang Milik Daerah (BMD) yang akan dilewati atau digunakan dalam proyek integrasi kabel tersebut.

​Dengan adanya kajian matang BPKAD Makassar ini, pemanfaatan aset daerah diharapkan tidak hanya mendukung integrasi infrastruktur digital dan telekomunikasi yang lebih rapi melalui ducting sharing, tetapi juga mencegah terjadinya kerugian daerah serta menjamin legalitas pemanfaatan lahan publik secara berkelanjutan. (*)

Banner Sponsor

Iklan