Penumpang Perempuan Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Bintang Zahira ke Polda Sulsel

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Seorang penumpang perempuan berinisial Mawar (24), melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menumpangi bus PO Bintang Zahira dengan nomor polisi DD 7175 XX dalam perjalanan dari Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, menuju Kota Makassar.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA, di sekitar Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Mawar menduga dirinya menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh salah satu kru bus. Laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah dibuat di SPKT Polda Sulsel dengan nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 18 Juli 2026.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya tertidur bersama kakaknya di kursi nomor 8 dan 9B. Setelah sekitar satu jam perjalanan, Mawar terbangun dalam kondisi setengah sadar setelah merasakan adanya sentuhan pada bagian tubuhnya.

“Awalnya saya mengira perut saya hanya membentur sandaran kursi,” ungkap Mawar saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Sulsel.

Namun, korban kembali terbangun setelah merasakan sentuhan lain di bagian paha. Saat membuka mata, Mawar mengaku melihat seorang pria yang diduga merupakan kru bus sedang menarik tangannya dari atas paha korban.

Mawar kemudian berteriak. Pria tersebut diduga langsung berdiri dan berpindah ke bagian belakang bus.

Korban kemudian mengidentifikasi pria yang diduga melakukan tindakan tersebut sebagai salah satu kru bus bernama Jhon. Berdasarkan keterangan korban, pria tersebut saat kejadian mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah putih, bertubuh kurus, serta memiliki rambut yang telah memutih.

Mawar juga mengaku mendapat informasi bahwa kru bus memiliki tempat istirahat khusus di bagian belakang armada. Namun, pria yang diduga melakukan pelecehan tersebut disebut memilih berbaring di lorong dekat kursi penumpang.

“Setahu saya, kru bus punya tempat tidur sendiri di bagian belakang, dan itu juga diakui oleh kondektur lain. Tapi dia malah sengaja tidur di lorong dekat kursi penumpang,” ujar Mawar.

Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga memilih menempuh jalur hukum. Keluarga berharap polisi segera melakukan penyelidikan dan memproses pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Paman korban, Asriel, juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kru dan sistem pengawasan di dalam armada.

“Manajemen Bus Bintang Zahira wajib ikut bertanggung jawab. Minimal, harus ada evaluasi total terhadap perilaku para kru agar kenyamanan dan keselamatan penumpang ke depannya bisa terjamin,” tegas Asriel.

Sementara itu, pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans mengaku belum mengetahui secara langsung dugaan peristiwa tersebut.

Perwakilan manajemen yang dihubungi melalui pesan WhatsApp menyarankan agar informasi terkait kejadian dikonfirmasi kepada sopir atau kru yang bertugas saat insiden berlangsung.

Manajemen menyatakan akan memanggil sopir bus untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tindakan yang dilakukan salah satu kru tersebut.

“Dalam beberapa kasus, jika kondektur atau sopir terbukti melanggar SOP perusahaan dan melakukan tindakan di luar batas, sanksi tegas yang kami berikan adalah pemecatan langsung,” ujar perwakilan manajemen tersebut.

Pihak manajemen juga menyatakan menyerahkan proses dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan tidak akan membela pihak yang terbukti bersalah.

“Silakan laporkan ke pihak berwajib dan biarkan proses hukum berjalan. Jika memang terbukti bersalah, silakan dipidanakan saja kru tersebut. Kami sama sekali tidak akan membela pihak yang salah,” pungkasnya.

Kasus ini selanjutnya menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan, guna mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya tindak pidana sebagaimana dilaporkan korban. (*)

Banner Sponsor

Iklan