MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan melalui kampanye publik bertajuk “Stop! Tolak Segala Bentuk Gratifikasi dalam Pelayanan” yang dipublikasikan melalui akun media sosial resmi Dinkes Kota Makassar.
Pesan tersebut menegaskan bahwa seluruh jajaran Dinkes Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang jujur, bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam kampanye itu, Dinkes Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menolak pemberian gratifikasi kepada aparatur maupun petugas dalam proses pelayanan kesehatan.
“Tolak hari ini, untuk pelayanan yang bersih dan berintegritas,” demikian pesan utama yang disampaikan Dinkes Makassar.
Kampanye tersebut juga menekankan sejumlah nilai penting dalam pelayanan publik, yakni pelayanan yang jujur, integritas, kepercayaan masyarakat, serta komitmen untuk mewujudkan Dinkes Makassar yang semakin maju.
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, menegaskan bahwa penolakan terhadap gratifikasi, merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan kesehatan yang berintegritas.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat integritas seluruh jajaran Dinkes Kota Makassar. Pelayanan kesehatan harus diberikan secara profesional, jujur, transparan, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi,” tegas dr. Nursaidah Sirajuddin, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan. Karena itu, setiap petugas kesehatan dituntut untuk menjalankan tugas sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada petugas pelayanan.
“Zona integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparatur, tetapi merupakan komitmen bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelayanan kesehatan agar tetap bersih, jujur, dan berintegritas,” katanya.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya penguatan Zona Integritas di lingkungan Dinkes Makassar. Sebelumnya, penguatan nilai integritas juga dilakukan melalui sosialisasi pencegahan korupsi dan pembangunan Zona Integritas di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
Dinkes Makassar berharap, kampanye #StopGratifikasi dapat meningkatkan kesadaran seluruh jajaran internal sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi.
Dengan komitmen tersebut, Dinkes Makassar menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan hanya harus mudah diakses dan berkualitas, tetapi juga harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat.(*)

