Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Pangkep Tekankan Penanganan Kemiskinan dan Ketepatan Bantuan Petani

MENITNEWS.CO.ID, ​PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), baru-baru ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

​Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Ketua I Ir. H. Andi Ilham Zainuddin, S.T., serta Wakil Ketua II H. Muh. Tauhid.

​Hadir secara langsung Bupati Pangkep Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si, bersama Wakil Bupati, H. Abdul Rahman Assegaf, M.I.Kom, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, hingga jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.

​Dalam jawabannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menegaskan komitmen jajarannya untuk menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD secara tepat waktu.

Hal tersebut merupakan wujud kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

​Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya penanganan kemiskinan secara terpadu melalui penyesuaian dan penataan kebijakan.

​”Pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah untuk menekan angka kemiskinan melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Pemerintah Daerah juga berjanji memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik agar kegiatan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Yusran Lalogau di hadapan Anggota DPRD Pangkep.

​Menjawab masukan kritis dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengenai evaluasi keterlambatan penyaluran bantuan bibit kepada kelompok masyarakat, Bupati menegaskan bahwa pihak pemerintah daerah langsung mengambil langkah perbaikan skema.

​Pemerintah Kabupaten Pangkep berjanji akan menyesuaikan jadwal serta sistem penyaluran bibit agar kedepannya dapat diserahkan lebih tepat waktu, tepat guna, serta benar-benar sesuai dengan pola masa tanam dan kebutuhan riil para petani di lapangan.

​Di akhir penyampaiannya, Bupati Pangkep mengapresiasi seluruh masukan dan saran konstruktif yang diberikan oleh setiap fraksi di DPRD.

Menurutnya, catatan dari para wakil rakyat sangat krusial sebagai bahan penyempurnaan guna melahirkan regulasi yang berkualitas serta berdampak langsung bagi kemaslahatan masyarakat Pangkep.

​Yusran Lalogau juga menginstruksikan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif dan aktif mengawal pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD hingga tuntas. (*)

Banner Sponsor

Iklan