MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dengan menyatakan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya BPKAD Kota Makassar untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPKAD Kota Makassar diingatkan agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
BPKAD menegaskan tidak akan menerima segala bentuk gratifikasi, baik berupa uang, barang, hadiah, fasilitas, maupun bentuk pemberian lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta dapat memengaruhi independensi dalam pelaksanaan tugas.
Langkah BPKAD Makassar tersebut, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus memperkuat implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan, Kamis (23/7/2026) mengatakan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Seluruh jajaran BPKAD Kota Makassar berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. Kami ingin memastikan seluruh pelayanan diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok,” ujar Muh. Dakhlan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya antigratifikasi dengan tidak memberikan hadiah atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada aparatur BPKAD yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Mari bersama-sama mengatakan ‘Tolak Gratifikasi’ sebagai bentuk komitmen membangun Kota Makassar yang semakin berintegritas dan terpercaya,” tambahnya.
Melalui komitmen tersebut, BPKAD Kota Makassar berharap budaya integritas terus mengakar di lingkungan kerja sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, bersih, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. (*)

