MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah melalui Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Lingkup Kecamatan Biringkanaya yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Edukasi difokuskan pada pentingnya pemilahan sampah rumah tangga sebagai langkah awal menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Mewakili Camat Biringkanaya, Plt. Kasi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya, Andi Mansyur membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran warga. Karena itu, kebiasaan memilah sampah harus dimulai dari rumah masing-masing agar volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat terus ditekan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan residu. Sampah organik didorong untuk diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah atau didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi. Adapun sampah residu menjadi satu-satunya jenis sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
DLH Makassar juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa, mulai 1 Agustus 2026, TPA Tamangapa Antang hanya akan menerima sampah residu. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban TPA yang saat ini kapasitasnya telah mendekati batas maksimal.
Dengan penerapan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan semakin disiplin melakukan pemilahan sampah dari sumbernya sehingga pengelolaan sampah di Kota Makassar dapat berjalan lebih efisien sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan sosialisasi terus digencarkan agar masyarakat memahami bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan perilaku di tingkat rumah tangga.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Mulai 1 Agustus, TPA Antang hanya menerima sampah residu. Karena itu, masyarakat harus membiasakan memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah. Semakin baik pemilahan dilakukan, semakin besar pula manfaatnya bagi lingkungan dan keberlanjutan Kota Makassar,” ujar Helmy Budiman.
Ia menambahkan, DLH Kota Makassar akan terus memperluas sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, sekolah, dan komunitas agar budaya memilah sampah menjadi kebiasaan sehari-hari masyarakat. (*)

