MENITNEWS.CO.ID, GOWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama perusahaan energi asal Kanada, Portage Energy Group Inc., kembali melanjutkan pembahasan rencana investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu (waste-to-energy) yang diproyeksikan menjadi salah satu proyek lingkungan terbesar di Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan lanjutan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026), Portage Energy memaparkan konsep pembangunan fasilitas modern yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik dengan kapasitas sekitar 20 megawatt (MW).
Proyek tersebut diperkirakan menelan investasi sebesar USD 80 juta atau sekitar Rp1,3 triliun, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan, pengurangan emisi karbon, dan pengembangan energi baru terbarukan.
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Portage Energy untuk berinvestasi di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, proyek ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah sekaligus mendukung kebijakan nasional di sektor energi bersih.
“Hari ini kami menindaklanjuti pembahasan bersama Portage Energy dan telah mendengarkan langsung presentasi mengenai rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang dapat menghasilkan energi listrik. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar proses investasi, termasuk perizinannya, dapat berjalan melalui mekanisme yang terintegrasi,” ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat turut memberikan dukungan terhadap proyek tersebut karena selaras dengan kebijakan percepatan pengelolaan sampah nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, termasuk target penghentian praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gowa telah menyiapkan lahan seluas sekitar delapan hektare yang dinilai memenuhi persyaratan teknis untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sudah meninjau lokasi yang direncanakan. Kebutuhan lahannya sekitar delapan hektare dan secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Selanjutnya tinggal dibahas lebih komprehensif bersama seluruh pihak terkait,” kata Wabup Gowa.
Lebih lanjut Wabup Gowa Darmawangsyah menegaskan, pemerintah daerah juga siap menjamin ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit listrik tersebut.
Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kabupaten Gowa mencapai sekitar 400 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton per hari belum dialokasikan dalam kerja sama pengelolaan, sedangkan 150 ton per hari masih terikat dalam perjanjian yang menunggu implementasi maupun penyesuaian.
Untuk memenuhi kebutuhan operasional fasilitas yang mencapai 1.000 ton sampah per hari, Pemkab Gowa juga membuka peluang kerja sama dengan daerah-daerah di kawasan metropolitan Mamminasata, sehingga pasokan sampah dapat terpenuhi ketika proyek mulai beroperasi secara penuh.
Sementara itu, Chief Commercial Officer Portage Energy Group Inc., Stephen Akpakwu, mengatakan proyek waste-to-energy di Gowa dirancang untuk menjawab dua tantangan utama sekaligus, yakni mengurangi timbunan sampah dan menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
“Kami melihat peluang besar untuk mencapai dua tujuan sekaligus, yaitu memanfaatkan sampah secara optimal dan mengubahnya menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujarnya.
Menurut Stephen, proyek tersebut tidak hanya berorientasi pada penyediaan energi bersih, tetapi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan nilai tambah terhadap pengelolaan sampah di daerah.
“Kami ingin memulai dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat sehingga manfaat proyek ini dapat dirasakan langsung oleh warga Gowa maupun daerah sekitarnya. Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi dapat diubah menjadi sumber nilai ekonomi,” katanya.
Apabila terealisasi, fasilitas ini diproyeksikan menjadi salah satu pusat pengolahan sampah modern terbesar di Sulawesi Selatan. Selain menghasilkan listrik berbasis energi baru terbarukan, proyek tersebut juga diharapkan mampu mendukung target pemerintah dalam menekan emisi karbon, mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Inspektur Inspektorat Daerah, Plt Kepala Dinas PUPR, Kepala Bagian Kerja Sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa. (*)

