MENITNEWS.CO.ID, JAKARTA – Insiden menegangkan melanda para penumpang dalam penerbangan Batik Air rute Kuala Lumpur menuju Kochi, India, pada Rabu malam. Seorang pria asal Kerala diduga berupaya membuka pintu keluar darurat pesawat hanya beberapa menit sebelum pesawat melakukan pendaratan.
Tersangka diketahui bernama Jamshir Athanikkal (34), warga Kootanad yang berasal dari distrik Palakkad, Kerala. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pria tersebut menduduki kursi di area dekat jendela yang tepat berdampingan dengan posisi pintu darurat.
Kejadian tersebut berlangsung ketika pesawat mulai bergerak turun menuju fase pendaratan akhir di Kochi. Athanikkal secara mendadak bangkit dari tempat duduknya, memukul kaca jendela pada pintu darurat, dan berusaha keras membuka pintu tersebut.
Situasi sempat memanas akibat ulah pelaku yang turut melontarkan ancaman. Pria itu diduga mengancam awak kabin serta sejumlah penumpang lain yang berupaya menghalangi aksi berbahaya tersebut.
Keberanian awak pesawat dan para penumpang akhirnya berhasil meredam aksi pelaku. Pria tersebut berhasil dikuasai dan ditahan hingga pesawat mendarat dengan aman di Bandara Internasional Cochin pada pukul 23.30 waktu setempat.
Sesaat setelah pesawat mendarat, tim keamanan Batik Air langsung melayangkan pengaduan resmi. Personel Central Industrial Security Force (CISF) segera mengamankan tersangka di lokasi pendaratan sebelum menyerahkannya kepada Kepolisian Nedumbassery untuk diproses hukum.
Pihak kepolisian setempat kini resmi mendaftarkan kasus hukum terhadap Athanikkal. Pelaku dijerat atas tuduhan percobaan perusakan pesawat, tindakan intimidasi kriminal, serta pelanggaran terhadap arahan atau perintah yang sah.
Berdasarkan dokumen Laporan Polisi (FIR) yang diakses NDTV, tuduhan yang dikenakan saat ini berfokus pada pelanggaran kepatuhan dan ancaman kriminal. Hingga kini, penyidik belum menerapkan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindakan terorisme atau kejahatan terhadap keamanan penerbangan, sementara motif utama di balik aksi nekat pelaku masih dalam penyelidikan. (*)

