MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Bank Sulselbar meraih penghargaan detiktimur Awards 2026, pada kategori Pelopor Ekosistem Keuangan Syariah Daerah.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi Bank Sulselbar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam acara detiktimur Awards 2026 yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, pekan lalu.
Yulis menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Bank Sulselbar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran Bank Sulselbar dalam menjalankan berbagai program pengembangan layanan keuangan.
“Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Tentu penghargaan ini kami dapatkan atas kolaborasi teman-teman di Bank Sulselbar,” kata Yulis saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Ia menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Bank Sulselbar untuk terus meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah. Salah satu fokusnya dilakukan melalui penguatan layanan serta program pembiayaan yang berbasis prinsip syariah.
Yulis berharap kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk detikcom, dapat membantu memperluas sosialisasi program-program Bank Sulselbar kepada masyarakat.
“Tentu harapan kami ke depan dengan kerja sama detikcom, tentu dapat menyosialisasikan program-program yang kami salurkan kepada masyarakat, khususnya di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Kembangkan Pembiayaan Berbasis Syariah
Bank Sulselbar terus mengembangkan layanan pembiayaan dengan menggunakan berbagai akad yang sesuai dengan prinsip syariah. Di antaranya akad Murabahah untuk pembiayaan berbasis jual beli dan Mudharabah untuk skema kerja sama usaha dengan prinsip bagi hasil.
Penggunaan kedua akad tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Sulselbar, menyediakan layanan pembiayaan yang transparan, adil, serta sesuai dengan prinsip syariah.
Yulis menjelaskan, pengembangan pembiayaan syariah merupakan bagian dari komitmen Bank Sulselbar dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Pemanfaatan akad syariah seperti Murabahah dan Mudharabah menjadi wujud komitmen Bank Sulselbar dalam menyediakan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor riil dan pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.
Menurutnya, penguatan pembiayaan syariah juga diharapkan dapat memperbesar kontribusi Bank Sulselbar dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang semakin kuat di Sulsel dan Sulbar.
Sasar UMKM hingga KPR Subsidi
Pengembangan pembiayaan syariah Bank Sulselbar diarahkan pada sejumlah sektor strategis yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.
Sektor yang menjadi sasaran antara lain usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan konstruksi, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi.
Melalui pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah, Bank Sulselbar berupaya mendukung pertumbuhan dunia usaha sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Pembiayaan pada sektor produktif tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM, mendukung pembangunan infrastruktur, memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Penghargaan detiktimur Awards 2026 sekaligus menjadi dorongan bagi Bank Sulselbar, untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi di Sulsel dan Sulbar. (*)

