Penentuan Perpanjangan Kontrak, Satpol PP Makassar Gelar Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu

MENITNEWS.CO.ID, ​MAKASSAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, menggelar evaluasi kinerja secara menyeluruh terhadap personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Satpol PP Kota Makassar.

​Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas regulasi terkini sekaligus menjadi dasar pertimbangan objektif dalam menentukan perpanjangan perjanjian kerja (kontrak) para personel.

Evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Hasanuddin.

​Proses penilaian berfokus pada kedisiplinan, integritas, dan tingkat tanggung jawab masing-masing personel selama menjalankan tugas di lapangan maupun di lingkungan kantor.

Baca Juga : Semarakkan HUT ke-81 RI, Satpol PP Makassar Tegaskan Komitmen Pengabdian yang Humanis

​Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menegaskan bahwa proses evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel PPPK Paruh Waktu memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan masyarakat dan penegakan Perda di Kota Makassar.

​”Melalui kegiatan evaluasi ini, kami menilai kedisiplinan dan tanggung jawab setiap anggota. Hal ini menjadi dasar utama dalam pemberian rekomendasi perpanjangan perjanjian kerja, sehingga penentuannya dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional,” ujar Hasanuddin, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga : Satpol PP Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Ketertiban dan Ketenteraman Kota

​Ia menambahkan, evaluasi bertahap ini juga menjadi sarana pembinaan agar kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh Satpol PP Kota Makassar terus meningkat.

“Tentu saja demi mendukung terciptanya ketertiban umum yang optimal,” pungkas Kepala Satpol PP Makassar, Hasanuddin. (Adv)

Saluran Whatsapp Kami

Iklan