MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, terus memaksimalkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan dan sistem pembayaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. BPKAD Makassar memiliki fungsi strategis dalam pengelolaan anggaran, perbendaharaan, akuntansi, hingga pengelolaan barang milik daerah.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meminimalkan transaksi secara tunai.
Menurutnya, transformasi digital harus diterapkan secara bertahap dan terintegrasi pada seluruh proses pengelolaan keuangan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, pembayaran hingga pelaporan.
“Digitalisasi ini kita dorong agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Sistem pembayaran non-tunai juga memberikan kemudahan dalam proses transaksi sekaligus memperkuat pengawasan,” kata Muhammad Dakhlan, Kamis (27/8/2026).
BPKAD Makassar sebelumnya menjadi salah satu perangkat daerah yang mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai instrumen pembayaran belanja pemerintah secara non-tunai.
Implementasi KKPD di lingkungan Pemkot Makassar merupakan bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi dalam pelaksanaan APBD. Pada tahap awal, BPKAD Makassar menjadi instansi pertama yang melakukan uji coba penggunaan KKPD untuk transaksi belanja kegiatan.
Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan menjelaskan, penerapan pembayaran digital bukan sekadar mengubah metode transaksi dari tunai menjadi non-tunai. Lebih jauh, sistem tersebut diarahkan untuk membangun proses pengelolaan keuangan yang lebih mudah ditelusuri dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap transaksi harus memiliki proses yang jelas, tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, digitalisasi pembayaran menjadi bagian penting dari penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Kepala BPKAD Makassar.
Selain KKPD, penguatan digitalisasi juga sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang terus didorong Pemkot Makassar. BPKAD sebelumnya menyatakan transformasi digital diarahkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih aman, praktis dan efisien, termasuk dalam transaksi keuangan pemerintah.
Penguatan sistem pembayaran digital juga didukung kerja sama Pemkot Makassar dengan perbankan. Kesepakatan dengan Bank Sulselbar antara lain diarahkan untuk mengoptimalkan layanan perbankan, mendorong digitalisasi transaksi keuangan, serta mengembangkan sistem pembayaran yang terintegrasi.
Muhammad Dakhlan menegaskan, BPKAD akan terus mendorong perangkat daerah agar beradaptasi dengan sistem pengelolaan keuangan berbasis digital.
Menurutnya, transformasi tersebut harus diikuti dengan peningkatan kapasitas aparatur sehingga pemanfaatan teknologi tidak hanya berjalan dari sisi sistem, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Kita ingin digitalisasi ini benar-benar memberikan manfaat. Bukan hanya lebih cepat dalam proses pembayaran, tetapi juga lebih tertib, transparan dan mudah dalam pengawasan serta pertanggungjawaban,” tegasnya.
Dengan penguatan digitalisasi tersebut, BPKAD Makassar menargetkan pengelolaan keuangan daerah semakin modern dan terintegrasi. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
BPKAD Kota Makassar sendiri menetapkan arah pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dengan fungsi yang mencakup bidang anggaran, perbendaharaan, akuntansi serta pengelolaan barang milik daerah. (Adv)


