MENITNEWS.CO.ID, TANA TORAJA — Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), bergerak cepat menekan ruang gerak aktivitas keuangan ilegal di pelosok daerah.
Melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, OJK menggelar rangkaian edukasi keuangan secara maraton di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, baru-baru ini.
Rangkaian kegiatan ini menyasar berbagai lapisan elemen masyarakat secara inklusif. Mulai dari pengurus Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Komisariat Toraja, jemaah Gereja Toraja Jemaah Saloso, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Sekretariat Satgas PASTI Daerah Sulawesi Selatan, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan langkah preventif paling krusial di era digital saat ini.
Lewat pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan mampu mengidentifikasi secara mandiri modus-modus penipuan yang kian berkembang.
”Melalui rangkaian edukasi ini, kami membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Sangat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan aspek legalitas sebelum menggunakan produk keuangan, demi pengambilan keputusan yang bijak,” ujar Arif Machfoed.
Komitmen OJK Sulselbar Dorong Kecerdasan Finansial
Dihubungi secara terpisah, Kepala OJK Sulselbar, Moh. Muchlasin, menegaskan bahwa wilayah Toraja memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang besar, sehingga perlindungan konsumen dari kejahatan finansial digital menjadi prioritas utama.
”Kami di OJK Sulselbar berkomitmen penuh untuk terus memperluas jangkauan edukasi ke berbagai wilayah, tidak hanya di pusat kota. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan akademisi di Toraja adalah kunci untuk membangun ekosistem masyarakat yang cerdas finansial,” ungkap Moh. Muchlasin, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam kegiatan ini juga sangat strategis. “ASN harus menjadi role model sekaligus perpanjangan tangan OJK dalam mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar agar waspada terhadap tawaran keuntungan cepat yang tidak logis,” imbuhnya.
Melalui kolaborasi dan edukasi yang berkelanjutan ini, Satgas PASTI berharap masyarakat Toraja tidak sekadar menjadi target pasar, melainkan konsumen yang berdaya, melek finansial, serta hanya memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang telah berizin resmi dan diawasi oleh OJK Sulselbar. (*)

