MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII bersama RSUD Daya Kota Makassar, Rabu (22/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan harus terus menjadi prioritas melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujar Tri Sulkarnain Ahmad.
Ia menambahkan, masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin memaparkan bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan harus didukung tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, RSUD Daya terus melakukan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan melalui inovasi, evaluasi berkala, serta penguatan sistem pelayanan.
“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” katanya.
Menurutnya, pengawasan dari DPRD menjadi salah satu faktor yang mendorong perbaikan pelayanan karena menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi rumah sakit.
Sementara itu, narasumber Shinta Mashita A. Molina menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menilai pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan berjalan secara efektif.
“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Shinta juga menekankan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Diskusi yang dipandu moderator Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Makassar.
Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, para narasumber menjelaskan bahwa strategi peningkatan layanan dilakukan melalui evaluasi rutin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah daerah maupun rumah sakit. Seluruh laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

