Dirjen Kemendagri Agus Fatoni Minta APBD Makassar Fokus Program Prioritas, Serapan Belanja Baru 34,35 Persen

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih fokus membiayai program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar yang digelar melalui Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara Makassar, Sabtu (25/7/2026).

Dalam paparannya, Fatoni menyoroti ketimpangan antara realisasi pendapatan dan belanja Kota Makassar. Hingga pertengahan tahun anggaran 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 48,85 persen, berada di atas rata-rata nasional. Sementara itu, realisasi belanja baru menyentuh 34,35 persen, masih di bawah rata-rata nasional.

“Tingginya pendapatan yang tidak diikuti dengan realisasi belanja yang seimbang menunjukkan masih terdapat anggaran yang belum dimanfaatkan,” ujar Fatoni.

Menurutnya, kondisi tersebut mengindikasikan masih besarnya dana yang tersimpan di kas daerah dan belum dikonversi menjadi program maupun kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Artinya, uang yang tersimpan, uang yang ada di kas ini masih banyak. Pendapatannya lebih tinggi daripada belanjanya,” katanya.

Fatoni menegaskan bahwa APBD yang telah direncanakan dengan baik tidak akan memberikan manfaat apabila tidak segera direalisasikan melalui program pembangunan yang efektif.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan harus dipahami sebagai instrumen utama dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Anggaran itu ibarat darah sebagai energi untuk menjalankan program-program pemerintah dengan baik. Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan harus dipahami secara utuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fatoni menekankan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni pengalokasian anggaran harus mengikuti program prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi kepala daerah.

Ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menyerahkan sepenuhnya proses penyusunan program kepada staf teknis, melainkan terlibat langsung agar setiap kegiatan benar-benar mendukung target pembangunan daerah.

“Kepala OPD harus memahami visi-misi kepala daerah, kemudian menerjemahkannya menjadi program yang memang layak dianggarkan,” tegasnya.

Selain itu, Fatoni juga mengingatkan penerapan prinsip money follow function, yaitu penganggaran harus sesuai dengan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun kesalahan dalam pengalokasian anggaran.

Di sisi lain, ia menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar masih dapat terus ditingkatkan melalui evaluasi terhadap seluruh sumber penerimaan yang belum tergarap secara optimal.

Fatoni turut menyoroti keterlambatan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek fisik.

Ia mendorong Pemkot Makassar memanfaatkan mekanisme lelang Pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati agar kontrak pekerjaan dapat ditandatangani lebih awal pada awal tahun anggaran.

Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat pelaksanaan proyek sekaligus meningkatkan kualitas serapan anggaran.

Tak hanya itu, Fatoni meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memanfaatkan momentum APBD Perubahan untuk mengevaluasi kembali struktur pendapatan dan belanja agar tetap realistis dan sehat.

“Target pendapatan harus benar-benar realistis. Jangan belanja dinaikkan terlalu tinggi hingga akhirnya menimbulkan defisit. Kesempatan kita sekarang adalah menyusun APBD yang riil dan sehat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun karena berpotensi menimbulkan keterlambatan pekerjaan sekaligus menurunkan kualitas belanja daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan arahan Dirjen Bina Keuangan Daerah menjadi penguatan bagi Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas tata kelola APBD.

Menurutnya, BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar percepatan realisasi belanja tetap berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi terhadap seluruh OPD agar percepatan realisasi anggaran berjalan efektif, akuntabel, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Arahan Pak Dirjen menjadi motivasi bagi kami untuk memastikan APBD Kota Makassar benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muh. Dakhlan.

Ia menambahkan, BPKAD Makassar juga akan mengawal penyusunan APBD Perubahan 2026 agar tetap realistis, sehat, serta mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sehingga target pembangunan Kota Makassar dapat tercapai secara optimal. (*)

Banner Sponsor

Iklan