BBPOM Makassar dan Pemkab Maros Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Pangan, dan Pemberdayaan UMKM

MENITNEWS.CO.ID, MAROS — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar bersama Pemerintah Kabupaten Maros memperkuat kolaborasi dalam pengawasan obat dan makanan, peningkatan keamanan pangan, pemberdayaan pelaku UMKM, hingga pengendalian resistensi antimikroba (AMR).

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala BBPOM di Makassar, Yosef Dwi Irwan, bersama jajaran dengan Bupati Maros, Chaidir Syam, di Rumah Jabatan Bupati Maros, Sabtu (1/8/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Maros yang juga Ketua PC Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah sebagai mitra strategis.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Bupati beserta jajaran atas dukungannya kepada Badan POM. Semoga kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta daya saing pelaku usaha dapat terus ditingkatkan dan semakin solid ke depannya,” ujar Yosef.

Dalam kesempatan itu, Yosef meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Bijak Menggunakan Antibiotik sebagai langkah pencegahan Resistensi Antimikroba (AMR).

Menurutnya, penggunaan antibiotik yang tidak tepat pada manusia, hewan, maupun lingkungan dapat menyebabkan bakteri menjadi kebal terhadap antibiotik sehingga infeksi semakin sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, membebani biaya kesehatan, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.

“Penerbitan Surat Edaran oleh Bapak Bupati merupakan langkah nyata dalam memperkuat pencegahan resistensi antimikroba, meningkatkan kolaborasi lintas sektor, sekaligus memberdayakan tenaga kesehatan dan masyarakat,” jelas Yosef.

Selain itu, BBPOM Makassar juga mendorong implementasi Program Ayo Buang Sampah Obat dengan Benar (ABSO) di Kabupaten Maros. Program tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan obat kedaluwarsa maupun sisa obat sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan melalui kerja sama dengan apotek.

“Sampah obat yang dibuang sembarangan berpotensi disalahgunakan dan mencemari lingkungan. Melalui ABSO, masyarakat dapat mengembalikan sisa obat ke apotek untuk dimusnahkan secara aman dan ramah lingkungan,” katanya.

Yosef juga mengusulkan pembentukan kembali Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di Kabupaten Maros sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 700/6206/SJ.

Menurutnya, keberadaan tim tersebut akan menjadi garda terdepan dalam memastikan mutu, keamanan, khasiat, serta pengawasan peredaran obat, pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan obat bahan alam di Kabupaten Maros.

Tak hanya itu, BBPOM Makassar juga meminta dukungan Pemkab Maros dalam pengisian instrumen Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) yang menjadi indikator penilaian komitmen pemerintah daerah terhadap keamanan pangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pengisian tools self assessment KKPA dengan data pendukung yang lengkap akan menjadi salah satu tolok ukur komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem keamanan pangan yang berkelanjutan,” ujar Yosef.

Pada sektor ekonomi, BBPOM Makassar menyatakan siap memberikan pendampingan intensif kepada pelaku UMKM di Maros agar mampu naik kelas melalui percepatan perizinan BPOM.

Pendampingan tersebut meliputi konsultasi, fasilitasi pengurusan izin edar tanpa biaya, hingga pengujian mutu produk secara gratis.

“BPOM memberikan berbagai insentif kepada UMKM, mulai dari pendampingan, biaya pengurusan izin edar nol rupiah, hingga pengujian mutu produk secara gratis. Kami siap mendukung peningkatan daya saing UMKM di Kabupaten Maros,” tegas Yosef.

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam, menyambut baik seluruh program yang ditawarkan BBPOM Makassar dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung implementasinya.

Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Maros memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang membina sekitar 35 ribu pelaku UMKM. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi wadah strategis untuk bersinergi dengan BBPOM dalam memberikan edukasi, pendampingan registrasi produk, serta peningkatan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.

“Segera akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pencegahan dan pengendalian Resistensi Antimikroba, termasuk revitalisasi TKPPOM di Kabupaten Maros dan pengisian tools self assessment KKPA. Ini sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Chaidir.

Ia juga mendukung pelaksanaan Program ABSO di Kabupaten Maros melalui kerja sama dengan apotek-apotek setempat.

Selain itu, Chaidir berharap BBPOM Makassar dapat menggandeng Tim Penggerak PKK Kabupaten Maros dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, keamanan pangan, bahaya kosmetik mengandung bahan berbahaya, serta ancaman resistensi antimikroba.

“Kader PKK tersebar hingga tingkat desa dan RT. Ini menjadi potensi besar untuk menyebarluaskan edukasi mengenai obat dan makanan yang aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Chaidir optimistis kolaborasi antara BBPOM Makassar dan Pemerintah Kabupaten Maros akan semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, meningkatkan keamanan pangan, mempercepat kemajuan UMKM, serta mendukung pelestarian lingkungan.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat Maros yang sehat, produktif, berdaya saing, serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045. (*)

Banner Sponsor

Iklan