Jelajah Sampah di Kecamatan Ujung Pandang, Melinda Aksa Dorong Pemilahan Sampah Dari Rumah Untuk Kurangi Beban TPA Tamangapa

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Gerakan Jelajah Sampah Kota Makassar terus bergulir sebagai bagian dari upaya membangun budaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Memasuki titik ke-10 pelaksanaan, kegiatan digelar di Kecamatan Ujung Pandang, tepatnya di Anjungan Pantai Losari, Minggu (2/8/2026), dengan mengusung semangat mengurangi sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, mengajak masyarakat menjadikan kebiasaan memilah sampah dari rumah sebagai langkah nyata menjaga lingkungan sekaligus memperpanjang usia layanan TPA Tamangapa.

Menurut Melinda, perubahan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan hanya sampah residu yang masuk ke TPA. Karena itu, pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi langkah yang harus segera diterapkan seluruh masyarakat.

“Kalau kita ingin TPA bertahan lebih lama dan lingkungan tetap sehat, maka pekerjaan itu harus dimulai dari rumah. Sampah organik diolah, sampah yang masih bernilai dipilah, dan hanya residu yang dibawa ke TPA. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Program Jelajah Sampah sendiri akan dilaksanakan di 15 kecamatan di Kota Makassar, termasuk wilayah kepulauan. Kegiatan ini menjadi gerakan edukasi masif yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, bersih, dan berkelanjutan.

Melinda mengungkapkan, pembenahan di TPA Tamangapa telah menunjukkan perkembangan positif. Area utama yang sebelumnya menjadi sumber bau kini sebagian besar telah ditutup dengan tanah, sementara sistem zonasi mulai diterapkan dengan memisahkan area aktif dan nonaktif sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan TPA.

Meski demikian, ia menilai keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat. Oleh karena itu, peran RT, RW, lurah, camat hingga kader TP PKK dinilai sangat strategis sebagai ujung tombak edukasi di lingkungan masing-masing.

“Jangan pernah lelah mengingatkan warga. Edukasi memang membutuhkan proses, tetapi perubahan selalu dimulai dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten,” katanya.

Baca Juga : DLH Makassar Salurkan 18 Unit Sarana Persampahan Dari Pokir 2026, Perkuat Layanan Kebersihan di 13 Kelurahan

Melinda juga mendorong seluruh perangkat wilayah memahami berbagai metode pengolahan sampah mandiri, seperti penggunaan komposter, pembuatan biopori, eco-enzyme hingga budidaya maggot. Dengan demikian, edukasi yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya bersifat teori, tetapi juga dapat langsung dipraktikkan.

Secara khusus, ia menyoroti tantangan pengelolaan sampah di Kecamatan Ujung Pandang yang merupakan pusat aktivitas Kota Makassar.

Selain keterbatasan lahan untuk mengolah sampah organik, kawasan tersebut juga menjadi lokasi sekitar 100 pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang menghasilkan volume sampah organik cukup besar setiap harinya.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar solusi yang diterapkan sesuai dengan karakteristik wilayah.

“Kami bersama Pemerintah Kota, Dewan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup, dan pemerintah kecamatan terus berkoordinasi mencari solusi terbaik. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda sehingga pendekatannya juga harus disesuaikan. Yang terpenting, semangat untuk berubah tidak boleh berhenti,” ungkapnya.

Baca Juga :DLH Makassar Gelar Jelajah Sampah di Mariso, Aksi Plogging Kumpulkan 68,04 Kilogram Sampah

Dalam rangkaian kegiatan, peserta mengikuti berbagai kelas edukasi mengenai pengolahan sampah melalui pembuatan biopori, eco-enzyme, budidaya maggot, serta pemanfaatan komposter sebagai solusi pengelolaan sampah organik secara mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmi Budiman, menegaskan bahwa pemerintah kini memperkuat implementasi kebijakan pengelolaan sampah dengan mengubah pendekatan dari tahap pendampingan menuju sistem pengawasan yang lebih tegas.

Menurut Helmi, langkah tersebut dilakukan untuk membangun kedisiplinan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan kualitas lingkungan Kota Makassar.

“Pengelolaan sampah bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi membangun budaya baru yang lebih peduli terhadap lingkungan. Kami berkomitmen mewujudkan pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan perubahan iklim,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar juga menyerahkan satu unit kendaraan roda tiga Viar kepada UPT Pantai Losari Kecamatan Ujung Pandang guna mendukung operasional pengangkutan sampah di kawasan wisata tersebut.

Kegiatan diawali dengan aksi plogging di sepanjang kawasan Pantai Losari yang berhasil mengumpulkan 49 kilogram sampah, terdiri atas 10 kilogram sampah organik, 25 kilogram sampah anorganik, dan 14 kilogram sampah residu.

Setelah aksi bersih-bersih, kegiatan dilanjutkan dengan talkshow menghadirkan narasumber dari Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi Maluku serta Dewan Lingkungan Hidup yang membahas pentingnya pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat.

Melalui pelaksanaan Jelajah Sampah yang kini telah memasuki titik ke-10, Pemerintah Kota Makassar berharap semakin banyak warga memahami bahwa pengelolaan sampah yang baik dimulai dari kebiasaan sederhana, yakni memilah sampah sejak dari rumah. (*)

Banner Sponsor

Iklan