DPRD Pangkep Datangi BPJS Kesehatan Sulsel, Evaluasi SOP Pelayanan Pasien dan Mekanisme Rujukan

MENITNEWS.CO.ID, ​PANGKEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), bergerak cepat merespons maraknya keluhan masyarakat terkait akses kesehatan.

Jajaran Legislator Pangkep menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX di Makassar pada Senin (3/8/2026).

​Langkah koordinasi mendalam ini difokuskan pada evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga mekanisme rujukan di rumah sakit.

​Rombongan kunker dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, dengan didampingi jajaran anggota Komisi II DPRD Pangkep seperti Lutfi Hanafi dan Syamsinar, serta sejumlah legislator lainnya.

Baca Juga :Ketua Komisi II DPRD Pangkep Soroti Dugaan Proyek Irigasi Tak Sesuai Spesifikasi, Desak BBWS Jeneberang Evaluasi Pekerjaan

​Dalam pertemuan tersebut, DPRD Pangkep secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan lapangan yang kerap dikeluhkan warga. Pokok persoalan yang disoroti meliputi kerumitan proses administrasi, alur rujukan berjenjang yang lambat, hingga kepastian penanganan medis bagi pasien peserta BPJS saat dirujuk ke rumah sakit.

​Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk fungsi pengawasan parlemen daerah demi menjamin hak dasar kesehatan warga terpenuhi secara adil.

​”Kami ingin memastikan SOP pelayanan BPJS dipahami dan diterapkan secara optimal di seluruh faskes, baik puskesmas, klinik, maupun rumah sakit rujukan. Jangan sampai masyarakat kesulitan berobat hanya karena hambatan administrasi atau miskomunikasi antar-faskes,” tegas Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

​Haris menambahkan, sinergi yang lebih solid antara Pemkab Pangkep, penyedia layanan kesehatan, dan BPJS Kesehatan mutlak diperlukan agar pelayanan tidak diskriminatif, serba cepat, dan manusiawi.

Baca Juga : DPRD Pangkep Desak Kemenhub Buka Rute Kapal Perintis ke Pulau Makarangan dan Langkoteang

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pangkep, Lutfi Hanafi, mengungkapkan banyaknya penyerapan aspirasi warga yang mengeluhkan alur rujukan JKN. Oleh karena itu, koordinasi tingkat provinsi dinilai krusial untuk membedah akar masalah secara mendasar.

​”Kami butuh gambaran yang utuh mengenai aturan baku dari pusat. Dengan begitu, ketika ada keluhan warga, DPRD bisa memberikan edukasi yang tepat sekaligus mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan di daerah,” ujar Lutfi.

​Menanggapi hal tersebut, jajaran Pimpinan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IX Sulsel memaparkan regulasi alur pelayanan JKN secara komprehensif. Pihak BPJS juga membeberkan sejumlah program prioritas yang tengah berjalan, termasuk upaya peningkatan mutu layanan, edukasi hak dan kewajiban peserta, hingga percepatan digitalisasi sistem perujukan.

​Hasil dari pertemuan strategis ini diharapkan melahirkan sejumlah rekomendasi konkret yang dapat diterapkan di Pangkep. Langkah integratif DPRD Pangkep ini, bertujuan memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Pangkep mampu memberikan pelayanan berbasis kepuasan dan keselamatan pasien secara transparan. (*)

Banner Sponsor

Iklan