MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, terus menggalakkan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat.
Salah satu langkah nyata yang disuarakan secara masif adalah edukasi pemilahan sampah sejak dari lingkungan keluarga atau rumah tangga.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nur Saidah Sirajuddin, M.Kes., menegaskan bahwa kebiasaan memilah sampah bukan sekadar menjaga kebersihan visual, melainkan langkah krusial dalam memutus rantai penularan penyakit dan mencegah berkembangnya vektor penyakit di pemukiman warga.
”Pilah sampah hari ini untuk Makassar yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Kebiasaan kecil dari rumah ini membantu menciptakan Makassar yang jauh lebih aman dari ancaman penyakit,” ujar dr. Nur Saidah, Rabu (5/8/2026).
Dalam kampanye edukasi tersebut, Dinkes Makassar membagi kategori pengelolaan sampah menjadi tiga jenis utama yang perlu dipahami dan dipraktekkan oleh masyarakat:
Sampah Organik (Wadah Hijau) Sampah yang berasal dari sisa makhluk hidup, seperti sisa makanan, daun gugur, kulit buah, hingga bahan dapur alami.
Baca Juga :Dinkes Makassar Tegas Tolak Gratifikasi, Perkuat Komitmen Wujudkan Zona Integritas
Sampah organik ini dapat diolah secara alami menjadi pupuk kompos untuk menyuburkan tanaman serta mengurangi beban volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Baca Juga : Keren! Dinkes Makassar Luncurkan SAPA DINKES, Pengawasan Apotek via Zoom
Sampah Anorganik (Wadah Kuning) Sampah non-hayati atau hasil proses industri yang tidak mudah terurai secara alami, namun masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang (recycle) atau digunakan kembali (reuse).
Contohnya meliputi botol plastik, kertas/kardus bekas, kaleng logam, serta kemasan kaca. Masyarakat diimbau membilas dan mengeringkan kemasan anorganik sebelum menyetorkannya ke Bank Sampah.
Sampah Residu (Wadah Abu-abu/Hitam) Sampah yang tidak dapat didaur ulang maupun dikomposkan, sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari lingkungan. Jenis sampah ini mencakup perlengkapan kesehatan (masker sekali pakai, perban, cotton bud), sampah rumah tangga hygiene (popok bayi, pembalut, puntung rokok), kemasan sachet berlapis foil/metalized, hingga pecahan kaca/keramik.
Dinkes Makassar menekankan bahwa menjaga ruang hidup sehat merupakan tanggung jawab bersama.
Dinkes Makassar menyatakan bahwa, dengan memilah sampah secara disiplin dari rumah, masyarakat turut mendukung program Makassar Sehat, menekan bau tak sedap, serta mencegah genangan atau penumpukan sampah yang berpotensi menjadi sarang nyamuk maupun tikus. (*)

