MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KBPLH) RI, Moh. Jumhur Hidayat.
Pemerintah Pusat menilai transformasi TPA Tamangapa dari sistem open dumping menuju sanitary landfill, menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Apresiasi tersebut disampaikan Jumhur saat meninjau langsung progres pembenahan TPA Tamangapa di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (5/8/2026), bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, serta jajaran Pemerintah Kota.
Berdasarkan hasil peninjauan, progres penutupan timbunan sampah di TPA Tamangapa telah mencapai sekitar 93 persen. Capaian tersebut dinilai memberikan dampak positif, terutama dalam mengurangi bau menyengat yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di sekitar kawasan TPA.
“Ada sanitary landfill, ada juga controlled landfill. Ditutup dengan bioplastik atau biomembran, ada juga yang diuruk menggunakan tanah. Yang jelas, bau dari timbunan sampah itu sudah hilang,” kata Jumhur.
Ia menjelaskan, proses pembenahan dilakukan melalui metode cover soil atau pengurukan tanah untuk menutup timbunan sampah yang sebelumnya mencapai ketinggian sekitar tujuh meter. Metode tersebut dipadukan dengan pemasangan bioplastik maupun biomembran pada sejumlah titik untuk mempercepat proses rehabilitasi lahan.
Selain meninjau area penutupan timbunan sampah, Menteri LH juga melihat pembangunan akses jalan menuju kawasan TPA yang saat ini tengah dipersiapkan melalui pemasangan tiang pancang.
Tidak hanya itu, Jumhur mengunjungi rumah-rumah warga yang telah memanfaatkan gas metan hasil timbunan sampah sebagai sumber energi rumah tangga. Ia juga meninjau sistem pengelolaan kolam lindi yang menjadi bagian penting dalam pengendalian pencemaran lingkungan.
Menurut Jumhur, Pemerintah Kota Makassar berhasil menindaklanjuti arahan pemerintah pusat secara cepat setelah sebelumnya TPA Tamangapa menerima sanksi administratif akibat sistem pengelolaan yang belum memenuhi ketentuan.
“Permintaan kami dari KLH kepada Pemerintah Kota Makassar sudah dilakukan dengan baik. Kira-kira sudah mencapai lebih dari 90 persen sesuai harapan yang kita inginkan, dan sekarang tinggal sedikit lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa persoalan pengelolaan sampah dapat diselesaikan apabila pemerintah daerah memiliki komitmen kuat dan konsisten melakukan pembenahan.

“Ini satu contoh yang baik bagi kota-kota lain. Kalau punya niat, ternyata bisa,” tegasnya.
Meski demikian, Jumhur mengingatkan masih terdapat beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama pembangunan sistem blocking agar air lindi tidak menyebar ke lingkungan saat musim hujan.
“Pertama, dilakukan semacam blocking supaya kalau ada hujan, air lindinya tidak menyebar, tetapi langsung masuk ke sistem pengelolaan yang sudah dipersiapkan,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi inovasi pemanfaatan gas metan yang telah disalurkan ke sejumlah rumah warga di sekitar TPA. Menurutnya, pemanfaatan gas tersebut tidak hanya mampu menekan emisi gas buang, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dengan mengurangi biaya kebutuhan energi masyarakat.
“Sudah ada gas metan yang dimanfaatkan. Tadi kelihatan di beberapa tempat sudah disalurkan ke perumahan, dan alhamdulillah bisa mengurangi beban masyarakat karena dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jumhur menilai TPA Tamangapa memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan yang lebih produktif setelah proses stabilisasi timbunan sampah selesai.
“Dalam beberapa tahun ke depan, timbunannya akan terus mengendap. Nantinya kawasan ini bisa dimanfaatkan menjadi hutan, taman, bahkan di beberapa tempat di dunia bekas TPA bisa menjadi lapangan golf,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk terus menyempurnakan pembenahan TPA Tamangapa sesuai arahan dan pendampingan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tentu kami akan terus menyempurnakan seluruh proses yang telah dilakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan seluruh sistem pengelolaan di TPA berjalan sesuai aturan dan tidak lagi menimbulkan pencemaran lingkungan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan, keberhasilan transformasi TPA Tamangapa membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar semakin modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama semua pihak terus terjalin agar TPA Tamangapa ini semakin baik dan pengelolaannya semakin sempurna ke depan,” tutupnya. (*)

