Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Makassar Tertibkan Reklame Bando dan Tunggakan Pajak

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kinerja penerimaan pendapatan daerah Kota Makassar menunjukkan grafik positif pada triwulan II 2026. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi penerimaan hingga periode pertengahan tahun ini telah menembus angka lebih dari 49 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut diiringi dengan catatan surplus sekitar Rp130 miliar jika dibandingkan dengan perolehan pada periode yang sama tahun lalu. Kondisi ini mengindikasikan bahwa laju penerimaan kas daerah bergerak relatif stabil dan berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan anggaran tahunan.

Baca juga: Pemkot Makassar Gandeng BPKP Sulsel Kawal Proyek PSEL, Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi dan Bebas Risiko Hukum

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengonfirmasi bahwa pergerakan angka penerimaan sejauh ini berada pada tren yang sangat baik. Penerimaan di Bapenda dinilai telah berada di posisi yang cukup menggembirakan.

Pihaknya memproyeksikan lonjakan realisasi pendapatan daerah secara signifikan baru akan terlihat memasuki triwulan IV 2026, khususnya pada kisaran Oktober hingga penghujung tahun. Perkiraan ini didasari oleh karakteristik beberapa jenis pos pendapatan yang penagihannya menerapkan skema tahunan.

Salah satu kontributor pendapatan berkala tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tenggat waktu pembayarannya jatuh pada periode akhir tahun. Asminullah menyatakan rasa optimistisnya melihat perkembangan angka yang surplus lumayan tinggi jika dibandingkan catatan historis tahun sebelumnya pada tanggal yang sama.

Dari seluruh komponen penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih memegang porsi terbesar sebagai kontributor utama. dominasi sektor ini dipengaruhi oleh penggabungan sejumlah objek pajak strategis ke dalam satu payung pengelompokan.

Baca juga: Bapenda Makassar Integrasikan Pamungkas Dengan Lontara Plus, Layanan Pajak PBB Kini Makin Mudah

Dalam struktur PBJT, beberapa jenis pajak yang terintegrasi meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, hingga sektor perparkiran. Penggabungan objek pajak tersebut secara otomatis menempatkan PBJT sebagai penopang penerimaan kas paling dominan di Kota Makassar saat ini.

Guna menjaga konsistensi perolehan pendapatan, Bapenda Kota Makassar kini mulai mempercepat langkah penagihan terhadap para wajib pajak yang terdata masih menunggak kewajiban. Data identitas para penunggak pajak telah dikantongi oleh Bapenda dan proses tindak lanjut tengah berjalan.

Langkah penagihan piutang pajak tersebut turut mengandalkan dukungan dari aparat penegak hukum. Bapenda menggandeng pihak Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum dan memfasilitasi mekanisme penagihan di lapangan.

Penagihan secara intensif yang melibatkan tim gabungan bersama kejaksaan dijadwalkan mulai berlangsung dalam waktu dekat. Opsi turun langsung ke lapangan ini ditargetkan mulai bergulir pada bulan ini terhadap wajib pajak sasaran.

Meskipun rincian akurat nilai akumulasi tunggakan belum dibeberkan secara mendalam, prioritas penindakan difokuskan pada para penunggak dengan nilai kewajiban terbesar. Fokus sasaran penagihan mencakup pos pajak hotel, restoran, tempat hiburan, hingga tunggakan PBB yang secara kumulatif nilainya cukup substansial.

Di samping pembenahan internal, Bapenda juga mulai merealisasikan berbagai masukan teknis dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi tersebut berkaitan langsung dengan strategi optimalisasi dan penguatan potensi pendapatan daerah.

Sektor pajak reklame menjadi salah satu porsi yang mendapatkan perhatian serius untuk ditata ulang. Penerimaan dari sektor ini dinilai masih menyimpan ruang potensi yang besar jika pengelolaan dan penataannya dilakukan secara optimal.

Upaya penataan reklame dilakukan secara menyeluruh, tidak sebatas pada pengelolaan administrasi perizinan, melainkan mencakup pembenahan desain, bentuk, serta model visual reklame agar lebih estetik dan memiliki daya jual tinggi. Konsep penataan saat ini sedang dirancang oleh tim konsultan teknis.

Setelah konsep desain dari konsultan rampung, Bapenda berencana mengundang para pelaku usaha reklame untuk mengikuti sosialisasi demi merumuskan model terbaik bagi kawasan perkotaan Makassar.

Sejalan dengan langkah penataan tersebut, Bapenda resmi menghentikan pengeluaran izin baru bagi reklame jenis bando yang dipasang melintang di atas ruas jalan. Adapun konstruksi reklame bando yang sudah berdiri sebelumnya akan ditangani melalui forum diskusi khusus bersama pihak asosiasi pengusaha reklame.

Mengenai tren perolehan pajak reklame yang tampak lambat di pertengahan tahun, Bapenda menegaskan kondisi tersebut merupakan hal yang wajar. Pajak reklame memiliki karakteristik pembayaran tahunan sehingga realisasi penerimaannya cenderung menumpuk pada akhir tahun.

Melihat rekam jejak tahun lalu yang mampu memenuhi target, Bapenda optimistis proyeksi penerimaan pajak reklame pada akhir tahun 2026 ini akan kembali melampaui atau minimal mencapai target yang dipatok. (*)

Banner Sponsor

Iklan