MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui Sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu Periode 2026-2028.
Kegiatan yang berlangsung di Makassar, pada Kamis (6/8/2026), menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja maupun perusahaan. Kesamaan persepsi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan hubungan kerja yang produktif, adil, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja Pelindo.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan Perjanjian Kerja Bersama merupakan hasil kesepahaman yang dibangun melalui dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.
Oleh karena itu, pemahaman yang utuh terhadap substansi PKB menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan industrial yang sehat.
Baca Juga : Pelindo Memperkuat Sinergi Jalur Logistik Lewat Transformasi Jaringan Pelayaran
“PKB bukan sekadar dokumen yang mengatur hubungan kerja, tetapi juga menjadi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menjunjung profesionalisme, serta memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan. Dengan pemahaman yang sama, kita dapat menjaga sinergi dan menghadapi tantangan perusahaan secara bersama-sama,” ujar Dodi.
Sementara itu, Group Head Layanan Strategis SDM Pelindo, Basuki Soleh, menegaskan bahwa PKB merupakan instrumen strategis yang mendukung tata kelola ketenagakerjaan yang adaptif sekaligus selaras dengan arah transformasi perusahaan.
Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut Pelindo ingin memastikan seluruh Port Captain memahami isi PKB secara menyeluruh sehingga implementasinya dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah operasional perusahaan.

“Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung peningkatan kinerja Pelindo. Karena itu, implementasi PKB harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pihak,” kata Basuki.
Hal senada disampaikan Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful. Ia menilai sosialisasi PKB menjadi bagian dari komitmen Pelindo Regional 4 dalam membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat kemitraan antara perusahaan dengan pekerja.
Menurut Rinto, pemahaman yang baik terhadap isi PKB akan menciptakan kesamaan persepsi dalam pelaksanaannya sehingga seluruh pekerja dapat menjalankan hak dan kewajiban secara profesional.
“Harapan kami, PKB menjadi pedoman bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif sekaligus mendukung pencapaian target perusahaan di tengah dinamika industri kepelabuhanan,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Group Head Hukum Pelindo Akhirman, Group Head Strategi SDM Pelindo Cucu Kuswoyo, Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta seluruh anggota Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu di wilayah Pelindo Regional 4 yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.
Melalui kegiatan ini, Pelindo bersama SPPI Bersatu kembali menegaskan komitmennya untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Manajemen dan Pekerja Pelindo, sekaligus mendukung keberlanjutan kinerja perusahaan dalam menghadapi tantangan industri kepelabuhanan yang terus berkembang. (*)

