Sekda Makassar Perkuat Koordinasi Dengan BPJS Kesehatan, Kepesertaan JKN Kota Makassar Capai 99,60 Persen

MENITNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota melalui Sekda Makassar, Andi Zulkifly Nanda, terus memperkuat komitmennya dalam mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) bersama BPJS Kesehatan.

Langkah ini dilakukan, untuk memastikan tingkat keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terjaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, saat membuka Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kota Makassar bersama BPJS Kesehatan di Ruang Sekda Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

Forum tersebut dihadiri jajaran BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketenagakerjaan, Bappeda, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Andi Zulkifly menjelaskan bahwa forum komunikasi ini merupakan agenda rutin yang menjadi wadah monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program JKN di Kota Makassar.

Baca Juga : Solusi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Menabung NADI JKN

Menurutnya, Program JKN merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Program JKN di Kota Makassar. Kita juga harus mendengar berbagai permasalahan yang dihadapi setiap stakeholder agar pelaksanaannya semakin baik dan tepat sasaran,” ujar Andi Zulkifly.

Mantan Camat Ujung Pandang itu mengatakan, forum tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi penyebab masih adanya peserta JKN yang tidak aktif sekaligus menyusun strategi meningkatkan jumlah kepesertaan aktif melalui sinergi lintas sektor.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama, mulai dari masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, rendahnya tingkat keaktifan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, tingginya mobilitas penduduk perkotaan, perpindahan domisili, hingga perlunya pemutakhiran data kependudukan secara berkelanjutan.

“Semua ini harus kita evaluasi bersama. Data kependudukan harus terus dimutakhirkan karena menjadi dasar dalam memastikan kepesertaan JKN tetap aktif. Sinergi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan OPD terkait menjadi sangat penting,” katanya.

Dalam forum tersebut, BPJS Kesehatan juga memaparkan perkembangan capaian kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Makassar.

Sementara itu, masing-masing OPD Lingkup Pemkot Makassar, menyampaikan berbagai kendala yang masih dihadapi.

Mulai dari pemutakhiran data penerima bantuan, pengawasan kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN, hingga optimalisasi pemanfaatan aplikasi untuk memastikan status kepesertaan masyarakat.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Sekda Makassar meminta seluruh perangkat daerah segera mengambil langkah konkret sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dinas Kesehatan diminta mempercepat penyelesaian kerja sama yang diperlukan serta memastikan dukungan penganggaran bersama Bappeda dan BPKAD.

Baca Juga : Mudahkan Layanan Warga, BPJS Kesehatan Keliling Hadir di Kota Makassar Selama Agustus 2026: Cek Jadwal Lengkapnya!

Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan diminta memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha, sedangkan Dinas Sosial diminta terus memperbarui data peserta penerima bantuan agar status kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif.

“Anggaran saya kira sudah siap. Sekarang yang menjadi fokus kita adalah bagaimana mempertahankan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Saya minta seluruh OPD menindaklanjuti hasil rapat ini dan memperkuat koordinasi agar target UHC Kota Makassar tetap terjaga,” tegasnya.

Berdasarkan data per 1 Agustus 2026, jumlah penduduk ber-KTP Kota Makassar mencapai sekitar 1,49 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.484.560 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN sehingga cakupan kepesertaan mencapai 99,60 persen.

Komposisi peserta JKN di Kota Makassar didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), disusul peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, peserta badan usaha, peserta yang iurannya ditanggung Pemerintah Kota Makassar melalui APBD, serta peserta dari kalangan ASN, TNI, dan Polri.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis dapat mempertahankan status Universal Health Coverage BPJS Kesehatan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, validasi data kependudukan, serta peningkatan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. (*)

Banner Sponsor

Iklan