Terus Merugi dan Minim Kontribusi PAD, DPRD Pangkep Desak Bupati Evaluasi Direksi Perumda Mappatuwo

MENITNEWS.CO.ID, PANGKEP — Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mappatuwo Pangkep, kembali menjadi sorotan dari DPRD Pangkep.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola sejumlah unit usaha strategis tersebut, dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan disebut masih membebani keuangan daerah.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Muhtar Sali. Ia mendesak Bupati Pangkep segera mengevaluasi kinerja manajemen, khususnya jajaran Direksi Perumda Mappatuwo.

Desakan tersebut disampaikan Muhtar Sali di sela rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD Pangkep, Jumat (7/8/2026).

“Kami minta Bupati untuk mengevaluasi ini kinerja Perumda Mappatuwo, khususnya jajaran Direksinya,” tegas Muhtar Sali.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur kembali kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan daerah agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi pemerintah dan masyarakat Pangkep.

Sorotan DPRD tersebut tidak terlepas dari rendahnya penerimaan yang dihasilkan Perumda Mappatuwo. Sepanjang 2024, akumulasi pendapatan yang masuk ke perusahaan disebut hanya berada di kisaran Rp50 juta.

Padahal, Perumda Mappatuwo memiliki sejumlah unit usaha yang dinilai memiliki potensi ekonomi. Di antaranya pengelolaan tenaga kerja alih daya atau outsourcing di PT Semen Tonasa, pengoperasian SPBU Nelayan di kawasan Pelabuhan Maccini Baji, serta pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kecamatan Bungoro.

Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan cakupan usaha yang dikelola perusahaan daerah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pangkep, Asri, juga menyoroti kondisi keuangan Perumda Mappatuwo. Ia menilai perbandingan antara pengeluaran dan kontribusi perusahaan terhadap daerah belum menunjukkan kinerja yang menguntungkan.

“Jadi kalau kita hitung berdasarkan kontribusi PAD, itu rugi,” ungkap Asri.

Di tengah kondisi tersebut, manajemen Perumda Mappatuwo disebut pernah mengajukan permohonan penyertaan modal kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Namun, Pemkab Pangkep belum memberikan suntikan modal tersebut. Pemerintah daerah masih meminta adanya kejelasan terkait proses bisnis dan prospek ekonomi perusahaan sebelum memberikan tambahan modal.

“Kalau terkait penyertaan modal, pernah mengusulkan. Tapi kami harus jelas dulu proses bisnisnya untuk bisa meyakinkan pemerintah daerah untuk memberi,” kata Asri.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyertaan modal daerah tidak dapat diberikan hanya untuk menutup persoalan operasional perusahaan.

Pemerintah Daerah membutuhkan gambaran bisnis yang jelas, terukur, serta mampu menunjukkan potensi pengembalian dan manfaat bagi daerah.

DPRD Pangkep pun mendorong agar persoalan Perumda Mappatuwo tidak berhenti pada pembahasan anggaran. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, model bisnis, pengelolaan unit usaha, hingga kemampuan perusahaan menghasilkan PAD dinilai perlu segera dilakukan.

Muhtar Sali menilai pembenahan manajemen menjadi langkah penting agar Perumda Mappatuwo tidak sekadar menjalankan unit usaha, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Dengan kondisi keuangan dan kontribusi PAD yang masih rendah, evaluasi terhadap jajaran Direksi Perumda Mappatuwo kini menjadi perhatian DPRD Pangkep.

Pemerintah Daerah dituntut oleh DPRD Pangkep, agar memastikan setiap BUMD yang dikelola menggunakan sumber daya daerah mampu memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan yang sejalan dengan tujuan pembentukannya. (*)

Banner Sponsor

Iklan